Gelar Unjuk Rasa di Kejari OI, Warga 4 Desa Ini Minta Oknum Mafia Tanah Milik Negara Segera Diproses Hukum

Kamis 08-08-2024,20:26 WIB
Reporter : Isro
Editor : Romi

OGANILIR, PALPOS.ID - Warga empat desa di dua kabupaten gelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir. 

Mereka mendesak pihak Kejari Ogan Ilir agar segera memproses hukum dan menetapkan tersangka terhadap diduga oknum mafia tanah yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir terpilih dan salah satu pihak perusahaan swasta yang diduga ikut terlibat.

Empat desa dimaksud yakni Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indraalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, serta Desa Kayuara Baru dan Desa Mulya Abadi yang masuk wilayah Kabupaten Muara Enim perbatasan OI.

Ketua Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak) Faisal kepada wartawan mengatakan bahwa masyarakat di empat desa tersebut sudah merasa bosan dan jenuh dengan jalanya proses hukum kasus tersebut. Dirinyapun khawatir nantinya akan memicu pertumpahan darah antar warga dan pihak diduga mafia tanah dan juga prusahaan swasta dimaksud.

BACA JUGA:Per Agustus 2014, Sedikitnya 80,06 Hektar Lahan Tidur di Ogan Ilir Telah di Lahap Si Jago Merah

BACA JUGA:Desak Copot Kepsek dan Ketua Komite MAN 1 OKU

"Tuntutan kami agar pihak APH segera menindak tegas oknum yang telah menghancurkan kebun kami. Ketakutan kami apabila dia sudah di lantik lahan negarapun dijual jangan-jangan Ogan Ilir pun akan dijual," katanya usai menyampaikan orasainya di depan Gedung Kejari. Kamis, 8 Agustus 2024.

Dia mengatakan, masyarakat Desa Pulau Kabal selama lebih dari 20 tahun hanya ada lahan perkarangan rumah tanpa ada lahan pertanian atau lahan kelolaan. 

"Baru-baru ini ada masyakat yang karena merasakan bagaimana susahnya hidup sampai ada yang bunuh diri (minum racun)," katanya.

Dia kemudian meminta kepada presiden Jokowi, Prabowo hingga AHY selaku Mentri ATR/BPN untuk turun langsung menangani kasus tersebut.

"Program ketahanan pangan dari Presiden Jokowi yang ada di Desa Pulau Kabal saat ini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit,"katanya sembari menaruh harapan besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Survei Tertinggi, Partai Demokrat Resmi Dukung Hj Ngesti Ridho dan H Mat Amin

BACA JUGA:Asmar Ajak Lakukan Ini Kepada Pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten OKI yang Baru Dilantik!

Menurut Faisal luas lahan negara dengan status Hutan Produksi yang di Komperansi atau HPK tersebut yang telah diperjual belikan oknum diduga mafia tanah, memiliki luas 2400 hektar.

Faisal mengatakan selama ini karena lahan berada di dua Kabupaten, oknum mafia tersebut beralasan terkait tampal batas. Padahal katanya dieinya dengan mata dan kepalanya sendiri melihat adanya transakasi antara oknum diduga mafia dan pihak perusahaan swasta tersebut.

Kategori :