Kemenkumham Sumsel Ikuti Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum

Jumat 09-08-2024,21:39 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Ia menekankan pentingnya memiliki visi yang sama dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK—berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Siapkan Peresmian Kanim Lubuklinggau

BACA JUGA: Rayakan Hari Pengayoman Tahun 2024, Kemenkumham Sumsel Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

PERSAHI, dengan jumlah anggota yang mencapai 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan.

Yasonna optimis bahwa organisasi ini akan mampu menyuplai kebutuhan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur.

Dalam pernyataannya, Yasonna juga menyebutkan bahwa pengurus pusat PERSAHI harus memiliki visi yang jelas tentang arah organisasi ini ke depan.

Ia berpesan agar organisasi ini terus memberikan penguatan kepada anggotanya, membagikan informasi yang relevan, mengadakan pertemuan yang bermanfaat, serta mengundang narasumber dan pakar-pakar hukum yang mumpuni untuk menambah pengetahuan Analis Hukum.

BACA JUGA: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Gelar Pembekalan Purnabakti 2024 Secara Daring

BACA JUGA: Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam membangun kapasitas dan profesionalisme Analis Hukum di Indonesia.

Yasonna berharap bahwa pembentukan organisasi ini akan menjadi modal dasar untuk mewujudkan pembangunan hukum yang lebih baik.

Ia menegaskan pentingnya soliditas dan kontribusi positif dari PERSAHI dalam mengorganisir Analis Hukum agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.

Dr. Ilham Djaya juga menambahkan bahwa keberadaan PERSAHI sebagai wadah organisasi profesi akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas analisis hukum di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Cerdas Menuju Indonesia Emas

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Maksimalkan Layanan Informasi Melalui PPID

Dengan adanya struktur organisasi yang terkoordinasi dan profesional, diharapkan para Analis Hukum dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Kategori :