BATURAJA, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil pemuktahiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten OKU di Ballroom The Zuri Hotel Baturaja.
"Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pilkada 2024 yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kabupaten OKU," ucap Plt Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, Senin 12 Agustus 2024.
Rahmat Hidayat menegaskan pentingnya validasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan Pilkada yang sukses. “Proses rekapitulasi DPS ini untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:KPU Sebut 271.003 Warga OKU Sudah Dicoklit
BACA JUGA:KPU OKU Dapat Kucuran Dana Rp34,2 Miliar
Rapat pleno ini, sambung Rahmad, membahas berbagai aspek terkait DPS, yang telah melalui proses panjang. Termasuk verifikasi dan pemutakhiran data pemilih oleh petugas di lapangan, guna mengantisipasi adanya pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, atau pemilih yang tidak lagi berdomisili di wilayah OKU.
"Perjalanan panjang dari pertama kami menerima data DP4 dari Kemendagri , tersebar di 565 TPS dan tersebar di 157 desa kelurahan dan kecamatan. Alhamdulillah, hari ini kami akan menetapkan data pemilih sementara.
Mudah-mudahan sudah benar dan sesuai dengan pertanggung jawabaan dan kewenangan KPU," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi mengatakan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjaga integritas proses pemilihan. “Kami akan terus mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk proses rekapitulasi DPS, agar pelanggaran sekecil apa pun dapat dicegah,” tandasnya.