"Kami sudah memeriksa 16 orang, baik itu warga yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM maupun pegawai SPBU yang bekerja pada hari itu," ujar AKP Herli Setiawan.
BACA JUGA:Konsisten Dukung Pembangunan Lingkungan, Kota Prabumulih Raih Penghargaan Pembina Proklim dari KLHK
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkot Prabumulih Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional
Selain itu, AKP Herli Setiawan menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dalam kasus ini.
"Kami akan meminta keterangan dari saksi ahli, karena mereka yang memiliki kemampuan untuk menentukan apakah benar terjadi pencampuran air dalam BBM atau tidak," jelasnya.
Tidak hanya itu, sampel BBM yang telah diamankan dari lokasi kejadian juga akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan.
Laboratorium ini memiliki fasilitas yang mumpuni untuk melakukan analisis mendalam terhadap sampel BBM dan memberikan hasil yang akurat terkait kandungan yang ada di dalamnya.
BACA JUGA:Wujud Nyata Komitmen terhadap Kesehatan Masyarakat, Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan UHC 2024
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Ibu-Ibu: Sering-Sering Bae
"Meski secara kasat mata terlihat ada campuran air, kita tetap harus menunggu hasil dari laboratorium yang lebih akurat," tambah AKP Herli Setiawan.
Proses penyelidikan ini tidak akan berhenti pada pengambilan sampel dan pemeriksaan awal.
AKP Herli Setiawan menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan tersebut ditemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pencampuran air dalam BBM, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Jika ditemukan alat bukti yang cukup, kami akan segera melakukan gelar perkara," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius tidak hanya oleh aparat kepolisian tetapi juga oleh masyarakat Kota Prabumulih.
Penjualan BBM yang diduga tercampur air tidak hanya merugikan masyarakat dari segi finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan berkendara.
Kerusakan mesin yang disebabkan oleh BBM tercemar dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan nyawa pengendara.