BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 6 Titik Wilayah
Dengan demikian, MUI mendesak BPIP untuk segera mencabut kebijakan tersebut dan kembali menghormati hak-hak beragama setiap anggota Paskibraka.
"Aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka adalah kebijakan yang tidak bijak, tidak adil, dan tidak beradab," tegas Kiai Cholil, menutup pernyataannya.