10. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 1 orang. Penempatan di Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM OKI.
11. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 1 orang. Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo OKI.
12. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 1 orang, khusus disabilitas. Penempatan di Bidang Layanan E-Government Diskominfo OKI.
BACA JUGA:Peringati HUT RI ke-79, Ratusan Kelompk Pelajar di OKI Ramaikan Lomba Gerak Jalan
BACA JUGA:Cafe Pemersatu Bangsa : Inovasi Kodim 0402, Anak Muda di OKI Punya Tempat Kongkow Baru!
13. Penata Keprotokolan 1 orang. Penempatan di Sekretariat OKI Asisten Administrasi Umum Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sub Bagian Protokol.
14. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat OKI.
15. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat OKI.
16. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat OKI.
BACA JUGA:Pemkab OKI Buat Penderita Bibir Sumbing Asal Tanjung Lubuk Kembali Tersenyum
BACA JUGA:Cover 97% Warga Lewat JKN-Kes, Pj Bupati OKI Dianugerahi UHC Award
17. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat OKI.
18. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat OKI.
19. Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pakan Kesehatan Ikan dan Lingkungan Dinas Perikanan OKI.
20. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH OKI.
BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Anjangsana, Bentuk Kepedulian Terhadap Veteran, Yatim dan Lansia