Megawati Sindir Pemerintahan Jokowi: Utang Menggunung, Pendapatan Negara Seret, Rakyat Makin Terpuruk

Jumat 23-08-2024,16:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

"Beliau [Mahfud MD] ketawa saja. Itu berarti memang enggak ada pasalnya loh," katanya.

Megawati menekankan bahwa upaya untuk mengakali putusan MK adalah bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi putusan lembaga hukum tertinggi seperti MK.

Ratusan Calon Kepala Daerah Akan Diumumkan, Ada Anies Baswedan?

Di penghujung pertemuan, Megawati juga mengumumkan bahwa PDI Perjuangan akan segera mengumumkan ratusan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024. 

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan diusung, termasuk apakah nama Anies Baswedan, yang belakangan santer dikaitkan dengan PDI Perjuangan, akan masuk dalam daftar tersebut.

"PDI Perjuangan akan segera mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang akan kami usung. Tunggu saja, siang ini semua akan jelas," ujar Megawati.

Pengumuman ini tentunya akan menjadi perhatian besar di kalangan publik, mengingat Pilkada Serentak 2024 dianggap sebagai ajang penting dalam menentukan arah politik Indonesia ke depan.

Pernyataan Megawati Soekarnoputri yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi soal utang negara, PHK massal, dan harga pangan yang melambung tinggi, menambah ketegangan dalam hubungan politik di antara keduanya. 

Sindiran ini juga mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang kondisi ekonomi rakyat Indonesia yang semakin sulit. 

Selain itu, sindiran Megawati terhadap DPR dan pemerintah terkait Pilkada Serentak 2024 menyoroti masalah kepatuhan terhadap konstitusi dan pentingnya menjunjung tinggi putusan lembaga hukum tertinggi di Indonesia.

Pernyataan Megawati ini tidak hanya sekadar kritik biasa, tetapi juga sebagai pengingat bagi para pemimpin politik untuk lebih fokus pada kesejahteraan rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

 

Kategori :