Megawati Sindir Pemerintahan Jokowi: Utang Menggunung, Pendapatan Negara Seret, Rakyat Makin Terpuruk

Jumat 23-08-2024,16:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Megawati Ultah, PDIP Muara Enim Bagi-bagi Nasi Tumpeng

BACA JUGA:LUAR BIASA! Megawati Raih MVP Putaran Pertama V League 2023/2024

"Sudah banyak yang di-PHK, harga pangan, terutama beras, juga terus naik. Ini saya serius lho, saya kan ibu rumah tangga juga. Saya merasakan langsung bagaimana sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya dengan nada prihatin.

Kritik ini sejalan dengan berbagai laporan yang menyebutkan bahwa harga beras di pasaran mengalami kenaikan tajam dalam beberapa bulan terakhir. 

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk gangguan pada rantai pasokan, kenaikan biaya produksi, dan ketidakstabilan cuaca yang mempengaruhi hasil panen.

Megawati Ingatkan Calon Kepala Daerah: Jangan Hanya Cari Kenyamanan

Dalam pertemuan tersebut, Megawati juga menyampaikan pesan tegas kepada para calon kepala daerah dari PDI Perjuangan agar tidak hanya mencari kenyamanan dalam menjalankan tugas. 

Ia mengingatkan bahwa menjadi pemimpin daerah berarti harus siap menghadapi berbagai tantangan dan memikirkan nasib rakyat yang dipimpin.

"Makanya jangan mau enak-enak saja jadi kepala daerah. Ini saya ngomong bener lho. Kalian harus siap untuk kerja keras demi rakyat," tegasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi para calon kepala daerah bahwa tugas mereka tidak hanya sekadar menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang mereka ambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Sindiran Terhadap DPR dan Pemerintah Terkait Pilkada Serentak 2024

Selain kritik terhadap ekonomi, Megawati juga menyoroti upaya pemerintah dan DPR yang menurutnya mencoba "mengakali" putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak 2024. 

Megawati menyebut bahwa upaya untuk merevisi undang-undang Pilkada agar sesuai dengan keinginan pemerintah dan DPR adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

"Pasal 24C ayat 1 menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Ini final, final, final! Jangan coba-coba mengakali putusan MK," tegas Megawati.

Ia menambahkan bahwa ia sempat berdiskusi dengan eks Ketua MK, Mahfud MD, terkait upaya tersebut. 

Menurut Megawati, Mahfud MD hanya bisa tertawa mendengar rencana pemerintah dan DPR yang dianggapnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. 

Kategori :