"Nilai tambah perusahaan media di era AI ini akan sangat bergantung pada originalitas dan relevansi konten yang diproduksi," tambah Andy.
Ketimpangan Antara Media dan Platform Sosial
Salah satu isu krusial yang dibahas dalam konferensi ini adalah potensi ketimpangan antara platform media sosial dengan perusahaan media sebagai publisher.
BACA JUGA:AMSI Sumsel Gelar Konferwil III: Menyongsong Masa Depan Media Siber yang Lebih Berkualitas
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dukung AMSI Sumsel dalam Memerangi Berita Hoaks
Andy mengungkapkan kekhawatirannya tentang bagaimana banyak konten berita dari media yang tersebar di platform media sosial tanpa memberikan dampak finansial yang signifikan bagi perusahaan media yang memiliki hak atas konten tersebut.
"Iklan lebih banyak masuk ke platform daripada ke perusahaan media sebagai publisher," ungkap Andy.
Situasi ini diperparah dengan fakta bahwa platform cenderung tidak memiliki tanggung jawab atas konten yang diunggah oleh pengguna.
Ketika ada konten yang melanggar hukum di media sosial, tanggung jawab biasanya jatuh pada pengguna yang mengunggah konten tersebut, bukan pada platform.
BACA JUGA:AMSI Gelar Workshop Mengembangkan Ekosistem Fact-Checking: Antisipasi Pilkada Serentak
BACA JUGA:Perpres Publishers Rights: AMSI Harapkan Dorongan bagi Ekosistem Bisnis Media Indonesia
Sementara itu, jika konten yang melanggar hukum diunggah di media, maka media tersebut juga harus bertanggung jawab.
Andy memberikan contoh platform Kompasiana, sebuah platform berbasis konten buatan pengguna (User Generated Content/UGC), di mana konten diproduksi oleh pengguna.
Hak Penerbit dalam Bayang-bayang AI
Selain itu, AI juga memiliki potensi untuk menghilangkan hak penerbit atas konten yang mereka produksi.
Banyak konten yang dihasilkan oleh AI sering kali tidak mencantumkan sumber asli dari media yang dikutip.