PRABUMULIH, PALPOS.ID – Unit pidum Satuan Reserse dan Kriminal (satreskrim) berhasil meringkus Eko Suhardi (41), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga Jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan ini ditangkap di kawasan Jalan Angkatan 45, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH, didampingi Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH,
Mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Annisa Dariz Ambarwati, seorang perias pengantin yang tinggal di Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, yang dibuat di SPK Polres Prabumulih pada 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Barter Sapi dengan Sabu 40 Gram, Residivis Solihin Kembali Masuk Bui di Prabumulih
Menurut Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, dalam laporannya Annisa menuturkan aksi pencurian tersebut diketahui setelah pulang dari pekerjaannya merias pengantin.
Setibanya di rumah, Annisa mendapati pintu pagar rumahnya terbuka dan kunci pintu rumah yang sudah dalam keadaan rusak.
Saat masuk ke dalam rumah dan menyadari bahwa sepeda motor kesayangannya, Honda Beat dengan nomor polisi BG 2167 DAO, telah raib.
Kaget dengan apa yang dialaminya, Annisa segera bertanya kepada orang tuanya dan tetangganya yang tinggal di sekitar rumah.
BACA JUGA:Patah Tierod Truk Angkutan Minyak Ilegal Tabrak Pengedara Motor, Sopir Truk diamankan
BACA JUGA:Gara-Gara Rokok, 4 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Prabumulih-Muara Enim
Namun, sayangnya, tidak ada yang melihat kejadian tersebut.
Dalam kondisi panik dan tak berdaya, Annisa memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwenang, yakni Polres Prabumulih.
Menindaklanjuti laporan yang diajukan Annisa, Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih bergerak cepat.