"Dengan dikembalikannya kerugian negara ini, serta adanya itikad baik dari pihak rekanan, maka dari itu kasus ini kita akan tutup," tegasnya.
Pada hari ini juga ga langsung di kembalikan, Kejari Muba melakukan persesif namun juga bisa preventif. Sementara PJ bupati Muba Sandi Fahlepi mengucapkan atas ditemukan kegiatan internet di kominfo Muba.
" Kita sangat apresiasi atas kinerja Kejari Muba, kedepannya kami akan akan terus berkoordinasi dengan pihak inspektorat tentang adanya laporan yang sama terhadap OPD yang lain,"ujar Sandi.