SEKAYU,PALPOS.ID - Secara resmi telah diputuskan bahwasanya Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024.
Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Diketahui, proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.
Kendati hal tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Muba Drs Aidil Fitri MSi menyampaikan,agar seluruh pelamar CPNS Tahun 2024 bisa memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.
BACA JUGA:Lestarikan Ekosistem Sungai: Program
BACA JUGA:Program Bantu Ubak Segera Diluncurkan: Langkah Baru untuk Mengentaskan Kemiskinan di Muba!
"Karena terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. Semoga dengan diperpanjang pendaftaran ini, dapat mempermudah setiap pelamar yang terkendala. Kemudian juga dihimbau agar masyarakat tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar," ungkapnya.
Adapun pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muba Tahun 2024. Membuka sebanyak 205 formasi, "yang terdiri dari 91 formasi tenaga kesehatan dan 114 formasi tenaga teknis," ulasnya.