Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Sabtu 07-09-2024,11:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, termasuk kehadiran ASN di acara kampanye atau kegiatan politik lainnya.

"Kami memiliki tim pengawas yang akan memantau seluruh kegiatan kampanye. Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami tidak akan ragu untuk menindak dan melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak yang berwenang," ujar Romi.

Bawaslu OKI juga akan bekerja sama dengan instansi lain seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memastikan bahwa sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas dapat diterapkan dengan tegas. 

Hal ini dilakukan agar Pilkada dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis.

Harapan Bawaslu OKI untuk Pilkada yang Jujur dan Adil

Dengan adanya peringatan dan imbauan dari Bawaslu OKI, diharapkan agar proses Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. 

Romi menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada pasangan calon yang berkompetisi, tetapi juga pada netralitas pejabat publik dan penegakan hukum yang adil.

"Bawaslu berkomitmen untuk menjaga agar Pilkada di Kabupaten OKI berjalan dengan baik. Kami akan terus mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi, terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada demi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis," ujar Romi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi. 

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga hari pemilihan.

Langkah Strategis untuk Memperkuat Demokrasi di Kabupaten OKI

Dalam menghadapi Pilkada 2024, Bawaslu OKI tidak hanya mengandalkan pengawasan terhadap ASN, tetapi juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan peserta Pilkada. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.

Selain itu, Bawaslu OKI juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan media lokal, untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya netralitas ASN dan pejabat publik lainnya dalam Pilkada.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat berjalan dengan lancar, tanpa pelanggaran, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

 

Kategori :