Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Sabtu 07-09-2024,11:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Selain ASN, imbauan dari Bawaslu OKI juga ditujukan kepada pejabat publik lainnya, termasuk TNI dan Polri. 

BACA JUGA:Pemkab KPU dan Bawaslu OKI Tandatangani NPHD Pemilu

BACA JUGA:Bawaslu OKI Berharap Peran Media Dapat Meningkatkan Partisipasif Pemilih pada Pemilu 2024

Romi menekankan bahwa netralitas bukan hanya merupakan kewajiban ASN, tetapi juga tanggung jawab pejabat publik lainnya.

Menurutnya, profesionalisme dan netralitas merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga pemerintah dan proses demokrasi.

"Kami mengimbau seluruh pejabat publik untuk menjunjung tinggi profesionalisme. Jangan sampai ada yang terlibat dalam aktivitas politik yang mengarah pada keberpihakan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang yang mengatur netralitas ASN dan pejabat publik," tegas Romi.

Ia juga menegaskan bahwa peran penting ASN dan pejabat publik dalam menjaga netralitas adalah kunci sukses Pilkada. 

Jika netralitas tidak terjaga, hal ini akan merusak kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada dan bisa memicu berbagai konflik sosial. 

Oleh karena itu, Bawaslu OKI berharap bahwa semua pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan jujur dan adil.

Ancaman Sanksi Bagi ASN yang Terlibat dalam Kegiatan Politik

Bawaslu OKI menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas dapat dikenai sanksi sesuai dengan bukti yang ada. 

Romi menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan bisa berupa sanksi administratif hingga penurunan pangkat. 

Bahkan dalam kasus yang berat, ASN bisa diberhentikan dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam kegiatan politik yang melanggar aturan.

"Sanksi yang akan diberikan sangat tegas. Kami berharap ASN maupun pejabat publik lainnya benar-benar memahami risiko dari keterlibatan dalam politik praktis. Lebih baik menjaga profesionalisme daripada harus berurusan dengan sanksi," tegasnya.

Pengawasan Ketat dari Bawaslu OKI Selama Masa Kampanye

Dalam rangka memastikan bahwa netralitas ASN dan pejabat publik lainnya terjaga, Bawaslu OKI akan melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye berlangsung. 

Kategori :