Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

Sabtu 07-09-2024,15:22 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan bahwa potensi-potensi IG yang ada dapat terkelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Ia juga berharap agar pemerintah daerah terus memberikan dukungan dan komitmen dalam menjaga dan meningkatkan potensi-potensi IG di wilayah mereka.

Dengan adanya perlindungan dan promosi yang tepat, potensi-potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sampaikan Pentingnya Kekayaan Intelektual pada Masyarakat Lubuklinggau

Rakor Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Bali ini menjadi ajang penting untuk mensosialisasikan dan mengkoordinasikan upaya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, yang dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan.

Dalam rakor tersebut, hadir pula Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, dan Kasubbid Kekayaan Intelektual Ferdy Febriadi, yang turut memberikan dukungan dan kontribusi dalam pengembangan kebijakan di bidang Kekayaan Intelektual.

Dengan terus berupaya meningkatkan jumlah pendaftaran Indikasi Geografis dan memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual, diharapkan Sumatera Selatan dapat memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta ekonomi daerah.

 

Kategori :