BATURAJA, PALPOS.ID - Dua petani di Kabupaten OKU, tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit di afdeling 4 area perkebunan sawit milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI) di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kedua petani pencuri buah kelapa sawit tersebut, Dwi Heryanto (32) dan M Yusuf (34). Keduanya merupakan warga Dusun V, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Mereka tertangkap oleh Satpam PT SBI yang sedang melakukan patroli dan ketika melintas di jalan Tebing Selampung afdeling IV, petugas keamanan melihat dua orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor sambil membawa buah sawit menggunakan keranjang dibungkus karung putih.
Lantas, rombongan sekuriti tersebut langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya, diserahkan ke Polsek Lengkiti untuk diproses secara hukum.
BACA JUGA:Dua Sekawan Spesialis Pencurian Rel Kereta Api Ditangkap Team Macan Polsek RKT
BACA JUGA:Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Karet dengan Kondisi Terbakar
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan adanya dua pelaku pencurian buah kelapa sawit yang diamankan tersebut.
“Benar, selain kedua pelaku turut diamankan juga barang bukti 84 tandan buah sawit, dua unit sepeda motor Revo tanpa plat dan dua bilah parang,” katanya, Minggu 8 September 2024.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Lengkiti.
“Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” pungkasnya.