Pemohon Minta MK Kabulkan Opsi Kotak Kosong di Pilkada: Menolak Kandidat yang Tak Sesuai Kehendak Rakyat

Senin 09-09-2024,08:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kepentingan Pribadi Partai Politik

Raziv juga menyoroti bahwa partai politik sering kali lebih memikirkan kepentingan mereka sendiri dibandingkan dengan kepentingan rakyat. 

Banyak calon yang diusung justru berasal dari kalangan yang tidak dikenal luas oleh masyarakat, sehingga rakyat merasa tidak terwakili. 

BACA JUGA:Beni Hernedi Klarifikasi Istilah

BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024: Menjaga Netralitas Demokrasi

“Partai politik saat ini sibuk memikirkan kepentingan pribadi dengan mengusung pasangan calon yang sama sekali tak pernah terbayangkan dan tak dikenal oleh warga di suatu daerah,” kata Raziv.

Dia memberikan contoh Pilkada Jakarta 2024, di mana tokoh-tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan, yang memiliki elektabilitas tinggi, justru tidak ikut serta. 

Ahok dan Anies, menurut Raziv, adalah sosok yang dikenal masyarakat Jakarta dan memiliki rekam jejak yang baik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. 

Namun, partai politik malah memilih untuk mengusung calon lain yang tidak familiar di benak masyarakat.

BACA JUGA:Banyak Petahana Tergusur KIM Plus di Pilkada 2024: Sebagian Diselamatkan PDIP

BACA JUGA:Pilkada Papua Barat 2024: Sejarah Terbentuknya Calon Tunggal dalam Pilgub Pertama

“Betapa menyedihkannya ketika sosok-sosok dengan elektabilitas tinggi, dan saya yakini bahwa elektabilitas tinggi ini adalah berkat gaya memimpin mereka yang benar-benar ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, baik itu Ahok ataupun Anies Baswedan, mereka ternyata tidak mendapat ruang untuk berkontestasi dalam pilkada kali ini,” tambah Raziv. 

Kondisi ini menurutnya merupakan salah satu alasan utama mengapa opsi kotak kosong di surat suara harus dihadirkan sebagai bentuk protes rakyat terhadap calon-calon yang tidak diinginkan.

Mendorong Kehadiran Kolom Kotak Kosong di Semua Daerah

Raziv Barokah dan dua rekannya, Heriyanto dan Ramdansyah, berjuang keras agar kolom kotak kosong menjadi pilihan sah di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. 

Mereka berpendapat bahwa jika proses pencalonan berjalan sesuai dengan kehendak rakyat, maka kolom kotak kosong tidak akan dipilih oleh masyarakat. 

Kategori :