SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Solusi Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.
Pemekaran wilayah terus menjadi topik penting di Indonesia, terutama di Sulawesi Selatan.
Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), perjuangan untuk pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan tetap berjalan.
Provinsi ini dinilai memiliki potensi besar, namun pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik yang lebih baik dianggap dapat dicapai melalui pembentukan tiga provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Luas wilayah Sulawesi Selatan yang mencapai 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa menjadi alasan utama bagi berbagai pihak untuk terus memperjuangkan wacana pemekaran.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan adalah provinsi yang kaya akan potensi sumber daya alam, budaya, dan pariwisata.
Berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian wilayah.
Namun, masalah yang dihadapi adalah sulitnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah yang begitu luas.
Selain itu, tingginya jumlah penduduk menambah kompleksitas dalam menyediakan layanan publik yang efisien dan efektif.
Dengan luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemekaran dianggap menjadi solusi logis untuk mengatasi tantangan ini.