Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Solusi Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan

Rabu 11-09-2024,19:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Tujuan utama dari wacana pemekaran ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan memastikan bahwa layanan publik dapat menjangkau seluruh masyarakat dengan lebih baik. 

Pembentukan provinsi baru juga diharapkan dapat memberikan peluang bagi daerah untuk mengembangkan potensi ekonominya masing-masing, serta mengurangi ketimpangan antara wilayah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Ini Batas Wilayah Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Daerah Otonomi Baru

Tiga Calon Provinsi Baru di Sulawesi Selatan

Provinsi Luwu Raya

Calon Provinsi Luwu Raya mencakup wilayah dengan luas 17.695 kilometer persegi, yang hampir setara dengan luas Provinsi Sulawesi Barat. 

Wilayah ini terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu Kota Palopo (calon ibukota), Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Luwu Tengah (hasil pemekaran Kabupaten Luwu).

Potensi Ekonomi dan Kondisi Sosial

Luwu Raya memiliki penduduk lebih dari 1 juta jiwa atau sekitar 13% dari total penduduk Sulawesi Selatan. 

Kota Palopo menjadi pusat ekonomi di wilayah ini dengan berbagai kota kabupaten seperti Belopa, Masamba, dan Malili sebagai pendukung utama. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Bone Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

Daerah ini dikenal dengan sektor perkebunan dan pertambangan, terutama nikel di Luwu Timur.

Harapan dan Tantangan

Pemekaran diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi di wilayah yang kaya sumber daya alam ini. 

Kategori :