Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Efisiensi Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Efisiensi Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Efisiensi Pemerintahan.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Efisiensi Pemerintahan.

Rencana pemekaran wilayah Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan berbagai pihak belakangan ini.

Apalagi usulan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Tiga calon provinsi baru yang diusulkan dari pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini adalah Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, dan Provinsi Tana Toraja.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Seribu Megalit Poso Didukung 50 Kecamatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Seribu Megalit Poso Kembali Mencuat

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai latar belakang, rincian wilayah, potensi, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pemekaran wilayah Sulawesi Selatan tersebut.

Dalam pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini memiliki luas wilayah sekitar 45.330,550 kilometer persegi.

Dan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini terdiri dari 24 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk mencapai 9,643 juta jiwa pada tahun 2024.

Terakhir dari pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini, Ibu kota provinsi yakni Kota Makassar merupakan pusat ekonomi dan memiliki populasi terbesar di Pulau Sulawesi, dengan jumlah penduduk sekitar 1,465 juta jiwa atau sekitar 15,48% dari total penduduk provinsi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur Andalkan Sektor Gas Alam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Intip 10 Fakta Menarik Calon Ibu Kota Provinsi Baru Tana Toraja

Seiring dengan pertumbuhan populasi dan perkembangan wilayah, muncul aspirasi dari beberapa daerah untuk meningkatkan otonomi dan efisiensi pemerintahan melalui pemekaran wilayah. 

Mempercepat Pembangunan Infrastruktur

Tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam serta budaya lokal.

1. Provinsi Luwu Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id