Pilihan untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan menambah utang menjadi sorotan utama dalam diskusi publik tersebut.
Menurut Wahyudi, jika pemerintah terus bergantung pada utang, beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin berat.
Ia mencatat bahwa utang jatuh tempo hingga tahun 2027 akan mencapai puncaknya, dan jika ditambah dengan utang baru untuk IKN, maka dampaknya bisa sangat merugikan ekonomi Indonesia di masa depan.
"Pemerintah harus menyadari bahwa dampak jangka panjang dari keputusan ini sangat besar. Utang baru yang diambil untuk IKN akan menjadi beban tambahan di tengah perekonomian yang sudah menanggung banyak tekanan," ungkapnya.
Tantangan Pemerintahan Prabowo dalam Melanjutkan IKN
Keberlanjutan pembangunan IKN di masa pemerintahan Prabowo Subianto menjadi topik yang cukup penting.
Peneliti Celios, Achmad Hanif Imaduddin, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pemerintahan Prabowo harus berhati-hati dalam mengelola megaproyek ini agar tidak menjadi beban bagi ekonomi Indonesia.
"IKN berisiko gagal jika pemerintah tidak bisa mengantisipasi risiko-risiko besar seperti ketidaksiapan teknologi, ketidakmerataan ekonomi, dan rendahnya keuntungan yang dihasilkan," tegas Hanif.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan berbagai skenario agar dapat memastikan keberhasilan pembangunan IKN, salah satunya dengan memastikan bahwa kondisi ekonomi makro di Indonesia tetap stabil.
Inflasi yang rendah, modal yang tersedia, serta tingginya kepercayaan investor adalah elemen kunci yang harus dijaga agar megaproyek ini bisa sukses.
Keberlanjutan Pembangunan: Dukungan APBN dan Rencana Tambahan Anggaran
Di tengah kritik dan tantangan yang dihadapi, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan IKN dengan alokasi anggaran yang signifikan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp4,13 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) demi mendukung pembangunan IKN.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, baru-baru ini mengungkapkan bahwa anggaran tambahan sebesar Rp9,11 triliun juga telah diajukan untuk mendukung pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).