PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kasus pencurian pipa besi tubing milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 yang terjadi di wilayah Prabumulih Selatan akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah dua tahun proses penyelidikan.
Pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini, Karnadi (37), warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, akhirnya diringkus oleh Team Singo Timur unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH.
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Karnadi ditangkap di sekitar rel kereta api Jalan Raya Prabumulih - Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi dihimpun, kasus pencurian ini bermula pada Kamis, 22 Desember 2022, saat seorang sekuriti PHR Zona 4, Sutar Duga Hutabarat, melaporkan kejadian pencurian pipa besi tubing di jalur suction SKG 1 - SP 7, Dusun I Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, ke SPK Polsek Prabumulih Timur.
BACA JUGA:BRI Prabumulih Perkuat Layanan Finansial dengan Sinergi BRImo, Simpedes, dan Kupedes
Dalam laporannya, Sutar Duga Hutabarat mengungkapkan bahwa sejumlah pipa besi telah dipotong dan hilang dari lokasi tersebut.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama bagi Pertamina Hulu Rokan, yang mengandalkan pipa tersebut dalam kegiatan pengelolaan minyak dan gas bumi.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa potongan pipa besi yang telah dirusak serta sejumlah alat-alat yang digunakan oleh pelaku untuk memuluskan aksi pencurian tersebut.
Alat-alat yang ditemukan di lokasi di antaranya adalah alat las (lampu potong), kotrek, sekop, dan cangkul. Bukti-bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa pencurian ini dilakukan dengan perencanaan yang matang.
BACA JUGA:Setelah Satu Tahun Buron, Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Team Macan Polsek RKT
BACA JUGA:Gara-Gara Rokok, 4 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Prabumulih-Muara Enim
Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi pelaku.
Namun, karena berbagai kendala, pencarian pelaku membutuhkan waktu yang cukup lama.
Hingga akhirnya, setelah hampir dua tahun, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.