PALPOS.ID - Upaya Pemkab Mukomuko Bantu Guru Honorer agar Diangkat Menjadi PPPK: Memastikan Masuk Database BKN.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko di Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk memastikan seluruh tenaga honorer, terutama guru, mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi para guru honorer, yang selama ini memiliki peran krusial dalam dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Pemkab Mukomuko memperpanjang kontrak kerja untuk 850 guru honorer dan tenaga non-kependidikan yang bekerja di sekolah-sekolah di bawah kewenangan kabupaten tersebut.
BACA JUGA:2.577 Guru PPPK di Palembang Dapat Pembinaan, Ini Harapan Pj Walikota Palembang..
BACA JUGA:Guru PPPK Plakat Tinggi Siapkan 57 Nasi Tumpeng Acara Syukuran massal
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa mereka tetap terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengangkatan menjadi PPPK.
Perpanjangan SK untuk 850 Guru dan Non-Kependidikan
Pada hari Jumat, 13 September, Bupati Mukomuko, Sapuan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja bagi 850 tenaga honorer yang terdiri dari guru honorer dan tenaga non-kependidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Daerah Pemkab Mukomuko dan dihadiri oleh perwakilan tenaga honorer dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Sapuan menjelaskan bahwa jumlah total tenaga honorer yang menerima SK perpanjangan kontrak ini terdiri atas 430 guru SD, 172 guru SMP, 233 guru PAUD, dan 15 guru SKB.
BACA JUGA:Catat, Ratusan PPPK Guru di Muba Dilantik Akhir Juli 2023
BACA JUGA:Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023, Baca Sampai Tuntas Ya
Mereka semua secara resmi tetap berstatus sebagai tenaga honorer daerah setelah menerima SK tersebut.
Status ini menjadi penting karena merupakan salah satu syarat utama untuk masuk ke dalam database BKN, yang membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PPPK di tahun yang akan datang.