Sementara itu, dalam wacana Provinsi Musi Raya, Lubuklinggau akan bergabung dengan Kabupaten Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, dan Musi Banyuasin (Muba).
Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)
Usulan Provinsi Sumselbar sudah menjadi topik hangat dalam wacana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Mendorong UMKM Sumatera Selatan untuk Naik Kelas ke Tingkat Nasional
BACA JUGA: LGMG Machinery Tawarkan Alat Berat Berkualitas untuk Pertambangan Batu Bara di Sumatera Selatan
Provinsi ini diusulkan meliputi Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, serta enam kabupaten yang tersebar di bagian barat Sumatera Selatan, dengan Kota Lubuklinggau sebagai calon ibukota.
Luas wilayah yang diusulkan mencapai 30.18 ribu kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 2,56 juta jiwa.
Jika terbentuk, Provinsi Sumselbar akan menjadi provinsi baru dengan potensi besar dalam sektor ekonomi, infrastruktur, serta pariwisata.
Kawasan ini dikenal dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan.
BACA JUGA: Sumatera Selatan Alami Deflasi 0,19% pada Agustus 2024 Berkat Ketersediaan Pangan yang Stabil
Kota Lubuklinggau, sebagai pusat ekonomi dan transportasi, akan semakin menguatkan perannya sebagai motor penggerak provinsi baru ini.
Selain itu, usulan Provinsi Sumselbar juga didukung oleh aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan barat Sumatera Selatan.
Provinsi ini diyakini dapat mengatasi kesenjangan pembangunan yang selama ini terjadi antara wilayah barat dan wilayah lain di Sumatera Selatan.
Provinsi Musi Raya
Di sisi lain, usulan Provinsi Musi Raya juga menawarkan potensi besar bagi Kota Lubuklinggau.