Ma'ruf Amin Segera Tempati Rumah Pensiunan Pemberian Negara di Depok: Kediaman Baru Wakil Presiden 2019-2024

Rabu 18-09-2024,10:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Ma'ruf Amin Segera Tempati Rumah Pensiunan Pemberian Negara di Depok: Kediaman Baru Wakil Presiden 2019-2024.

Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, segera menempati rumah baru yang dibangun oleh negara sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024. 

Rumah yang terletak di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, ini merupakan hak yang diberikan kepada Ma'ruf Amin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pembangunan rumah ini direncanakan selesai pada akhir tahun 2024. Meski proses pembangunan belum rampung sepenuhnya, kompleks rumah sudah mulai dijaga ketat oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk memastikan keamanan dan privasi Ma'ruf Amin beserta keluarganya setelah masa jabatannya berakhir.

BACA JUGA:Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ingatkan Perusahaan Swasta untuk Membayarkan THR kepada Para Pegawai

BACA JUGA:Kebersamaan yang Membahagiakan: BSI dan Wapres Ma'ruf Amin Berikan Santunan kepada Ribuan Anak Yatim

Lahan Dua Kali Ukuran Lapangan Sepak Bola

Rumah baru Ma'ruf Amin dibangun di atas lahan yang cukup luas, mencapai dua kali ukuran lapangan sepak bola. 

Terletak di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, rumah tersebut diprediksi akan menjadi salah satu kediaman mewah di kawasan tersebut. 

Proses pembelian lahan ini dilakukan secara resmi oleh negara, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk ketua RT setempat, Ibe, yang menjadi saksi dalam proses jual beli lahan tersebut.

Meskipun lahan ini sebelumnya adalah milik pribadi, Ibe tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pemilik sebelumnya. 

BACA JUGA:Wapres RI KH Ma'ruf Amin, Akui Keberhasilan Apriyadi Turunkan Kemiskinan Ekstrem

BACA JUGA:Ini Kain Khas yang Dikenakan Wapres Ma'ruf Amin di Acara Apkasi

Namun, ia mengungkapkan bahwa selama proses pembangunan, warga di lingkungan tersebut diharapkan mengikuti beberapa aturan ketat yang diberlakukan oleh Paspampres, seperti larangan menyulut petasan atau kembang api. 

"Mungkin takut mengganggu Abah (Ma'ruf Amin) kali ya," ujar Ibe ketika diwawancarai.

Kategori :