Ma'ruf Amin Segera Tempati Rumah Pensiunan Pemberian Negara di Depok: Kediaman Baru Wakil Presiden 2019-2024

Rabu 18-09-2024,10:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ekstrem Turun, Pemkot Palembang Raih Penghargaan Dari Wakil Presiden

BACA JUGA:Rumah Pensiunan BUMN di OKU Ludes Terbakar

“Harapannya, sih, setelah Abah tinggal di sini, tingkat kriminalitas bisa turun, seperti pencurian motor. Kita berharap keamanan lebih terjamin,” ucap Nana.

Tapos, yang dikenal sebagai daerah yang cukup padat dan berkembang, kini menjadi sorotan dengan adanya pembangunan rumah untuk Ma'ruf Amin. 

Beberapa warga menyambut baik kehadiran Ma'ruf Amin dan menganggapnya sebagai kesempatan untuk memajukan lingkungan sekitar. 

Mereka berharap, selain keamanan yang meningkat, pembangunan infrastruktur juga bisa ikut berkembang seiring dengan kehadiran tokoh penting negara di wilayah mereka.

Rumah untuk Mantan Wakil Presiden: Tradisi yang Diatur oleh Negara

Pemberian rumah untuk mantan presiden dan wakil presiden merupakan hak yang diatur oleh negara. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, presiden dan wakil presiden yang telah selesai menjalankan tugasnya berhak mendapatkan fasilitas rumah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. 

Rumah ini diberikan dengan berbagai fasilitas yang memadai untuk mendukung kehidupan pasca-purna tugas.

Ma'ruf Amin, yang lahir pada 11 Maret 1943 di Kresek, Tangerang, akan genap berusia 82 tahun pada 2025. 

Putra dari Kyai Haji Mohamad Amin dan Hajjah Maimoenah ini dikenal sebagai ulama yang memiliki pengaruh besar di Indonesia. 

Selama menjabat sebagai Wakil Presiden, Ma'ruf Amin banyak berperan dalam bidang keagamaan dan ekonomi, terutama dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Persiapan Menyambut Masa Pensiun

Meskipun Ma'ruf Amin masih menjabat hingga akhir 2024, persiapan masa pensiunnya telah direncanakan dengan matang.

Pembangunan rumah baru di Depok menjadi salah satu bagian dari persiapan tersebut. 

Kategori :