Wow! Bareskrim Rampas Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Hasil TPPU Senilai Rp221 Miliar

Kamis 19-09-2024,09:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Jeratan Hukum bagi Para Tersangka

HS dan delapan tersangka lainnya kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.

Fokus Bareskrim: Memiskinkan Bandar Narkoba

Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan bandar dan pelaku peredaran narkoba. 

Bareskrim Polri, kata Wahyu, kini juga fokus pada upaya memiskinkan para bandar narkoba melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini adalah pesan yang jelas bagi para bandar narkoba, bahwa kami tidak hanya akan menangkap mereka, tetapi juga akan memiskinkan mereka. Kami akan menyita aset-aset hasil kejahatan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Wahyu.

Langkah tegas ini, menurut Wahyu, merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bareskrim Polri untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. 

Pada tahun 2030, Indonesia akan memasuki periode bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa generasi muda tidak terjerat dalam dunia narkoba.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari kolaborasi antara berbagai pihak. 

Wahyu menyampaikan apresiasinya kepada PPATK, Ditjen Pas, BNN, dan Kejaksaan atas kerjasama yang solid dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada PPATK, Ditjen Pas, BNN, dan Kejaksaan yang telah bekerja sama dengan sangat baik dalam upaya ini. 

Kolaborasi seperti inilah yang membuat kami mampu memberantas narkoba dari hulu hingga hilir," ungkap Wahyu.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng berbagai instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri. 

Kategori :