Kementerian ESDM bersama SKK Migas saat ini tengah merancang ketentuan teknis yang akan membuat penerapan EOR lebih atraktif bagi perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:Gas Melon Masih Langka, Hiswana Migas Ingatkan Pangkalan Agar Jangan Nakal
BACA JUGA:SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi SPEKTRUM di Pre IOG SCM Summit
Insentif ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih berinvestasi dalam teknologi yang dapat meningkatkan perolehan minyak dari lapangan-lapangan yang sudah ada.
Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, menjelaskan bahwa insentif ini diperlukan agar para investor dan pelaku industri lebih tertarik untuk menerapkan teknologi EOR.
"Kita mulai rancang bersama antara ESDM dan SKK Migas bagaimana ketentuan teknisnya agar dapat mendorong penerapan EOR lebih atraktif," ujar Ariana.
Peningkatan Investasi di Sektor Hulu Migas
Selain teknologi dan kebijakan, peningkatan investasi juga menjadi salah satu kunci utama dalam mencapai target produksi 1 juta BOPD.
SKK Migas mencatat bahwa nilai investasi di sektor hulu migas telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak positif pada pengembangan industri ini.
Investasi pada Tahun 2023 dan 2024:
Pada tahun 2023, investasi di sektor hulu migas mencapai angka 13,7 miliar dolar AS, naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini tidak hanya melampaui target rencana jangka panjang SKK Migas sebesar 5 persen, tetapi juga menunjukkan tren positif dalam investasi global.
Rencana investasi pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai 16,1 miliar dolar AS, meningkat sebesar 18 persen dari tahun 2023.
Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan pelaku industri untuk terus meningkatkan kapasitas produksi migas nasional.
Peningkatan investasi ini tidak hanya terjadi pada sektor produksi, tetapi juga pada kegiatan eksplorasi.
Nilai investasi eksplorasi hulu migas naik dari 0,54 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 0,93 miliar dolar AS pada 2023.