LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Provinsi Sumsel Barat: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan yang Mendekati Kenyataan.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu strategis yang tak pernah surut dari perhatian publik.
Salah satu wacana pemekaran yang semakin menguat adalah pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat atau sering disebut dengan Sumsel Barat.
Pemekaran ini melibatkan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan dan dianggap sebagai langkah penting dalam mendekatkan pelayanan publik serta mengakselerasi pembangunan ekonomi di wilayah yang diusulkan tersebut.
BACA JUGA:Pasangan Mawardi Yahya-Harnojoyo Janjikan Pengembangan Sumsel Barat
Pada Jumat, 30 Juni 2023, pertemuan Presidium Sumsel Barat dengan tokoh politik terkemuka, Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu periode 2016-2026, menjadi salah satu sinyal kuat bahwa pemekaran ini berada di jalur yang serius.
Wacana ini kian mendapat perhatian, tidak hanya dari para penggiat daerah, tetapi juga dari masyarakat yang berharap wilayah ini dapat segera terwujud sebagai provinsi baru.
Potensi Besar di Balik Pembentukan Provinsi Sumsel Barat
Jika terbentuk, Provinsi Sumsel Barat diprediksi memiliki potensi besar dari segi luas wilayah, jumlah penduduk, hingga sumber daya alam.
Pemekaran ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga diharapkan membawa manfaat ekonomi yang lebih merata.
Berikut adalah sejumlah fakta menarik yang menggambarkan potensi Provinsi Sumsel Barat:
Terdiri dari Enam Wilayah Administratif: Provinsi Sumsel Barat direncanakan mencakup Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, dan Kota Lubuklinggau.