Penusukan ini terjadi setelah Ahmad Rusli melakukan aksi provokasi dengan menaburkan pasir ke arah massa pendukung paslon, memicu kericuhan lebih lanjut.
BACA JUGA:Ratu Dewa Temui Airlangga Hartarto, Peluang Diusung Golkar di Pilkada Palembang Menguat
BACA JUGA:Survei LSI: Ratu Dewa-Prima Salam Diunggulkan dalam Pilkada Palembang
Kondisi Korban
Korban Jamak Udin mengalami luka tusuk di leher dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, Aipda Trisno Widodo yang ditusuk di bagian pinggang sebelah kanan juga dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan pengobatan.
Kondisi kedua korban dilaporkan stabil meski harus menjalani perawatan lebih lanjut akibat luka-luka yang diderita.
Penangkapan Ahmad Rusli sebagai pelaku penusukan terhadap anggota kepolisian dilakukan dengan cepat oleh pihak berwajib.
BACA JUGA:Rasyid Rajasa: Meretas Jalan Menuju Kemenangan Pilkada Palembang dengan Aspirasi Milenial
Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu buah pisau stainless, dua kantong kecil berisi pasir, dan satu rompi bertuliskan "Grib Jaya Kota Palembang," yang merupakan identitas pendukung salah satu paslon.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek IT I Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Reaksi Kuasa Hukum dan Tuntutan Pengusutan Kasus
Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, Kuasa Hukum Jamak Udin dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (LBH SSB), mengutuk keras kejadian ini.
Ia menegaskan bahwa insiden penusukan ini tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sedang berlangsung di Palembang.