INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara optimal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat gerakan antikorupsi di lingkup pemerintah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kunci utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Hal ini disampaikannya saat menugaskan jajarannya untuk mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, pada 21 September 2024.
Reformasi birokrasi telah menjadi agenda penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik berkualitas tetapi juga bebas dari praktik korupsi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasi dengan BPKP, Kuatkan Penyelenggaraan SPIP
BACA JUGA: Kontingen Kemenkumham Sumsel Sabet Empat Medali di Kejuaraan Nasional Kempo Menkumham Cup
Dr. Ilham Djaya menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel bertekad untuk terus mengoptimalkan capaian dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ini, khususnya melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Zona Integritas ini adalah miniatur penerapan reformasi birokrasi di unit kerja pemerintah. Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam menciptakan budaya kerja yang lebih terfokus, efektif, efisien, berintegritas, dan tentunya bebas dari korupsi," ungkap Ilham.
Dengan menekankan pentingnya pemahaman yang utuh dan implementasi yang konsisten, Ilham berharap semua unit kerja di Kemenkumham Sumsel dapat terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari.
Dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024, Kemenkumham Sumsel menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai fondasi untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
BACA JUGA:Kemendes PDTT Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayana Publik, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor
Kegiatan ini, yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, melibatkan 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Kemenkumham Sumsel.
Kemenkumham Sumsel dengan konsistensinya selalu memaksimalkan ketercapaian data dukung RKT RB. Hingga Triwulan III (B09) 2024, Kanwil Sumsel telah berhasil mencapai 100% dalam pelaksanaan RKT, sejak periode B03 dan B06 di awal tahun.
Capaian ini tentunya bukan hasil dari usaha satu orang atau satu tim semata, melainkan berkat komitmen pimpinan serta koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik di antara seluruh satuan kerja yang ada.