Inovasi ini adalah salah satu contoh nyata dari komitmen Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan publik di bidang keimigrasian selama ini terus mengalami berbagai perbaikan dan pengembangan, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, maupun inovasi pelayanan. Kehadiran layanan drive thru "Si Ampera Bertanjak" adalah bagian dari upaya tersebut.
Sebelumnya, Kemenkumham telah meluncurkan berbagai program digitalisasi layanan untuk memudahkan masyarakat, seperti pendaftaran online untuk pembuatan paspor, hingga penyediaan layanan informasi berbasis digital.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Bersama 28 UPT Serentak Laksanakan Pencanangan Pembangunan ZI
Namun, layanan drive thru ini memberikan dimensi baru dalam pelayanan yang lebih praktis dan cepat, serta diharapkan dapat menambah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi.
Selain meresmikan layanan drive thru, Ilham Djaya juga meresmikan Papa Nama atau plang nama baru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang telah disesuaikan dengan nomenklatur Kemenkumham.
Perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan identitas kantor imigrasi dengan struktur organisasi dan nomenklatur yang berlaku di Kemenkumham.
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga meluncurkan Videotron sebagai bagian dari upaya memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dr Ilham Djaya Sang Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang Sarat Pengalaman
Videotron ini diharapkan dapat menjadi media informasi yang efektif dan menarik, terutama di era digital saat ini. Melalui media ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan dalam format yang lebih visual dan menarik.
"Di era perkembangan dunia digital, penyampaian informasi harus dilakukan dengan cara yang lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya videotron ini, informasi pelayanan keimigrasian dapat tersampaikan dengan lebih baik dan efisien," kata Ilham Djaya.
Diharapkan bahwa inovasi-inovasi ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, tetapi juga akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam jangka panjang, inovasi ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor imigrasi, meningkatkan efisiensi waktu, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2024