Keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini juga menunjukkan bahwa masalah penambangan ilegal bukan hanya masalah lokal, tetapi sudah menjadi masalah lintas negara yang membutuhkan penanganan serius.
Selain itu, ketidakpatuhan terhadap aturan pemeliharaan tambang dan pemanfaatan celah-celah hukum menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM, PPNS, dan instansi terkait lainnya perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan dan memastikan bahwa semua operasi tambang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Tambang Ilegal
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk menangani aktivitas tambang ilegal.
Mulai dari pembentukan satuan tugas khusus hingga pengetatan regulasi, semua langkah ini ditujukan untuk melindungi kekayaan alam Indonesia dan mencegah kerugian negara yang semakin besar.
Namun, upaya ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pengawasan di lapangan.
Penambangan ilegal, seperti yang dilakukan oleh YH dan kelompoknya, menunjukkan bahwa penegakan hukum perlu diperkuat.
Pemerintah perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan bahwa pelaku-pelaku penambangan ilegal ini mendapatkan hukuman yang setimpal.
Intinya, kasus penambangan emas ilegal oleh WNA China di Ketapang, Kalimantan Barat, bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah lingkungan yang serius.
Pemerintah harus meningkatkan upaya dalam penegakan hukum dan pengawasan tambang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.