“Setiap tiga bulan sekali, Menteri Keuangan memberikan insentif sebesar Rp 6-10 miliar per daerah yang dianggap mampu mengendalikan inflasi. Total satu tahun, Rp 1 triliun disiapkan untuk insentif ini,” jelas Tito.
Namun, adanya insentif ini juga membuka peluang bagi beberapa kepala daerah yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai cara agar daerahnya terkesan berhasil mengendalikan inflasi, meskipun kenyataannya tidak demikian.
Dampak Manipulasi Data Inflasi
Manipulasi data inflasi yang dilakukan oleh oknum kepala daerah tentu saja tidak hanya merugikan BPS sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keakuratan data tersebut, tetapi juga merugikan masyarakat.
Data inflasi yang tidak akurat dapat mengakibatkan kebijakan ekonomi yang salah sasaran.
Pemerintah pusat, yang menggunakan data inflasi sebagai dasar untuk menentukan kebijakan ekonomi makro, bisa saja mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, manipulasi data inflasi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap integritas lembaga-lembaga pemerintah, termasuk BPS.
Jika masyarakat mulai meragukan keakuratan data inflasi yang dirilis oleh BPS, hal ini dapat mengurangi efektivitas kebijakan ekonomi yang dibuat berdasarkan data tersebut.
Tidak hanya itu, manipulasi data juga akan berdampak pada persaingan yang tidak sehat antar daerah.
Daerah yang benar-benar berhasil menjaga inflasi dengan kebijakan yang tepat akan dirugikan karena kalah bersaing dengan daerah yang memanipulasi data inflasi.
Hal ini akan menciptakan ketidakadilan dalam pemberian insentif pemerintah pusat.
Langkah Pencegahan Manipulasi Data
Untuk mencegah terjadinya manipulasi data inflasi oleh oknum kepala daerah, BPS perlu memperkuat mekanisme pengawasan dalam proses pengumpulan data.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperluas cakupan pengambilan sampel secara acak, sehingga tidak mudah bagi kepala daerah untuk mengetahui di mana dan kapan petugas BPS akan melakukan survei.
Selain itu, BPS juga perlu memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang memiliki data serupa, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, untuk melakukan cross-check terhadap data inflasi yang dikumpulkan.
Dengan cara ini, manipulasi data akan lebih sulit dilakukan karena ada mekanisme pembanding yang lebih ketat.