INFORIAL, PALPOS.ID-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel),menyelenggarakan Ujian Computer Assisted Test (CAT) bagi calon notaris di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang.
Seleksi ini merupakan langkah penting untuk memenuhi syarat pengangkatan notaris berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 19 Tahun 2019.
Ujian ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kemenkumham untuk memastikan bahwa calon notaris yang diangkat memiliki kualitas, integritas, dan profesionalisme yang tinggi.
Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, mengungkapkan bahwa ujian ini bertujuan untuk menjaring calon-calon notaris yang berkualitas dan dapat menjaga reputasi profesi notaris.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa melalui Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak
“Hari ini, sebanyak 3.526 calon notaris akan mengikuti seleksi secara serentak di Kanreg BKN seluruh Indonesia,” katanya.
Cahyo menegaskan pentingnya kejujuran selama ujian. Ia mengingatkan para peserta untuk tidak tergoda oleh tawaran oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan cara tidak sah.
“Notaris adalah profesi yang sangat mulia. Saya berharap semua peserta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan jujur,” imbuhnya.
Dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b Permenkumham tersebut, dijelaskan bahwa calon notaris harus memenuhi syarat yang dibuktikan dengan kelengkapan dokumen pendukung.
BACA JUGA:Viral Dicari Isteri Karena Lama Tak Pulang, Ternyata Ferdiansyah Ditangkap Polisi
BACA JUGA:JGA Rilis 10 Besar Negara Paling Korup di Dunia: Indonesia Peringkat Berapa?
Salah satu syarat penting adalah fotokopi sertifikat kode etik yang dilegalisasi oleh Organisasi Notaris. Sertifikat kelulusan dari ujian CAT ini akan digunakan sebagai pengganti sementara dokumen pendukung tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menjelaskan bahwa di wilayah Sumsel, terdapat 105 calon notaris yang mendaftar, tetapi hanya 100 orang yang hadir untuk mengikuti ujian.
Proses seleksi dibagi menjadi dua tahapan: pertama, menggunakan metode CAT BKN, dan kedua, ujian essai untuk membuat Akta Notaris.