Dengan demikian, ujian CAT ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya untuk menjamin kualitas dan profesionalisme di dalam profesi notaris di Indonesia.
Melalui sistem seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan dapat terlahir generasi notaris yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berintegritas tinggi.