Kabar Baik! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun di Bulan Oktober 2024

Selasa 01-10-2024,18:02 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BISNIS, PALPOS.ID-PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk bulan Oktober 2024.

Penyesuaian harga ini diumumkan pada hari ini dan mulai berlaku efektif pada tanggal yang sama. Dengan penurunan harga ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya, terutama dalam situasi perekonomian yang dinamis.

Penyesuaian Harga BBM Non-subsidi Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan secara berkala.

“Kami selalu melakukan evaluasi terhadap harga BBM non-subsidi berdasarkan tren harga minyak dunia, yang mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Selain itu, kami juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Palembang.

BACA JUGA:Pertamina Raih Penghargaan Platinum di Asian Impact Awards 2024 untuk Inisiatif Lingkungan

BACA JUGA:Masyarakat Desa Pulau Semambu Mendapat Manfaat dari Program Air Bersih Pertamina

Menurut Heppy, penyesuaian harga ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, serta menjaga daya beli masyarakat.

“Harga BBM non-subsidi dapat berubah—bisa tetap, naik, atau turun—tergantung pada fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” tambahnya.

Rincian Harga Baru Untuk bulan ini, harga Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penyesuaian menjadi Rp 13.550 per liter, sedangkan Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.400 per liter.

Untuk jenis Dexlite (CN 51), harga baru ditetapkan menjadi Rp 13.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) ditetapkan seharga Rp 13.450 per liter.

BACA JUGA: Hari Pelanggan Nasional: Pertamina Hadirkan Diskon & Keuntungan melalui Aplikasi MyPertamina di Seluruh SPBU

BACA JUGA:Harga BBM Turun di September 2024: Apa yang Baru dari Pertamina?

Harga tersebut berlaku di provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%, termasuk di dalamnya wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung.

Sementara itu, untuk wilayah Bengkulu, harga Pertamax Turbo ditetapkan menjadi Rp 13.850, Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.650, Dexlite menjadi Rp 13.250, dan Pertamina Dex menjadi Rp 13.750 per liter, dengan PBBKB sebesar 10%.

Respons Masyarakat Penurunan harga BBM non-subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi para pengguna kendaraan bermotor yang sangat bergantung pada bahan bakar.

Kategori :