Pertamina Buka Pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite untuk Kendaraan Roda Empat

Kamis 03-10-2024,18:20 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BISNIS, PALPOS.ID-Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dengan membuka pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM jenis Pertalite khusus bagi pengguna kendaraan roda empat.

Program ini difokuskan pada masyarakat di wilayah Sumbagsel, mencakup Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, dan Jambi.

Pembukaan pendaftaran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi BBM, sehingga tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Penjelasan Program Subsidi Tepat Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendata dan memverifikasi kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi Pertalite.

BACA JUGA:Kabar Baik! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun di Bulan Oktober 2024

BACA JUGA:Pertamina Raih Penghargaan Platinum di Asian Impact Awards 2024 untuk Inisiatif Lingkungan

Hal ini penting agar subsidi yang disediakan pemerintah dapat benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Nikho mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya agar penyaluran BBM bersubsidi lebih terarah.

“Program ini dirancang agar masyarakat yang menggunakan Pertalite dapat didata dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dengan adanya QR Code, kami dapat melacak dan memverifikasi pengguna BBM bersubsidi secara lebih akurat,” ujar Nikho.

Proses Pendaftaran yang Mudah Proses pendaftaran Program Subsidi Tepat cukup mudah dan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website resmi [subsiditepat.mypertamina.id](http://subsiditepat.mypertamina.id/) atau dengan mengunjungi SPBU terdekat.

Untuk mendaftar, masyarakat diminta menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut antara lain:

1. Foto KTP : Sebagai identifikasi diri.

2. Foto STNK : Foto tampak depan dan belakang.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Pulau Semambu Mendapat Manfaat dari Program Air Bersih Pertamina

BACA JUGA: Hari Pelanggan Nasional: Pertamina Hadirkan Diskon & Keuntungan melalui Aplikasi MyPertamina di Seluruh SPBU

3. Foto Kendaraan : Diambil dari sudut depan dan samping, agar terlihat jelas nomor polisi dan roda kendaraan.

Kategori :