INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya membangun kesadaran dan budaya hukum di masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melaksanakan pengukuhan 73 Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat.
Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Pendopoan Bupati Kabupaten Lahat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.
Pembukaan Acara Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Dr. Ilham Djaya. Dalam pidatonya, ia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat atas responsifitas dan antusiasme dalam mempersiapkan dan melaksanakan program pengukuhan ini.
Menurutnya, keberhasilan dalam membangun kesadaran hukum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berbudaya hukum.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 6 Pejabat Nonmanajerial Keuangan
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi e-SOP Secara Daring
Pentingnya Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dr. Ilham menjelaskan bahwa Desa/Kelurahan Sadar Hukum memiliki fungsi vital dalam menghimpun warga masyarakat yang memiliki kesadaran hukum.
Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kadar kesadaran hukum di kalangan anggota masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di luar lingkup peradilan, atau yang dikenal sebagai non-litigasi.
“Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini akan menjadi model bagi penguatan hukum di masyarakat. Kami percaya bahwa dengan adanya wadah ini, kesadaran hukum di masyarakat akan meningkat secara signifikan,” ungkapnya.
Penyerahan Piagam Penghargaan Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, Dr. Ilham Djaya menyerahkan 73 Piagam Penghargaan.
BACA JUGA:Pertamina Buka Pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite untuk Kendaraan Roda Empat
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak
Piagam tersebut diberikan kepada berbagai pihak, antara lain kepada Pemerintah Kabupaten Lahat yang diwakili oleh Pj. Bupati, 22 Piagam untuk Kecamatan yang memiliki Desa/Kelurahan Binaan, dan 50 Piagam untuk Desa/Kelurahan yang memiliki Kelompok Sadar Hukum.
“Penghargaan ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai motivasi untuk terus bekerja keras dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” jelas Dr. Ilham saat menyerahkan piagam tersebut.
Harapan untuk Masa Depan Dr. Ilham juga menekankan bahwa Desa/Kelurahan yang telah dikukuhkan harus mempersiapkan diri untuk memenuhi kriteria Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2025.