"Jika masih ada kader yang berseberangan dengan amanat partai, akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut akan disampaikan atau diberikan oleh DPW maupun DPP," ujarnya.
Menurutnya, kesetiaan dan kepatuhan terhadap keputusan partai adalah hal yang mutlak bagi setiap kader.
"Dari ketiga KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), kami akan melaksanakan tugas partai yang telah diamanahkan kepada kami, yang disetujui oleh KPU dan Bawaslu, dan telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON)," jelas Heri.
BACA JUGA:Perbaiki Jalan Sudirman, Pj Wako Prabumulih: Sebelum Ulang Tahun Kota Sudah Kembali Mulus
BACA JUGA:HUT ke-23 Kota Prabumulih Dipastikan Tidak Ada Hiburan Rakyat
Sementara, Plt Sekretaris DPC PPP Prabumulih, Evi Susanti, menambahkan bahwa jika masih ada pertanyaan terkait konferensi pers dan pernyataan yang disampaikan, pihaknya menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke DPW PPP Sumatera Selatan.
"Seandainya masih ada yang ditanyakan perihal konferensi pers yang kami laksanakan, maka bisa ditanyakan kepada yang lebih tinggi, yakni DPW PPP Sumsel," ucap Evi.
Hal ini menunjukkan bahwa DPC PPP Prabumulih berkoordinasi dan mengikuti arahan dari DPW PPP Sumsel dalam menyikapi situasi ini.
Mereka berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan struktur partai di tingkat provinsi untuk memastikan konsistensi dan kesatuan langkah.