Resolusi ini tidak hanya mewakili pandangan para ahli dan aktivis, tetapi juga memperjuangkan hak-hak anak autis dan orang tua mereka yang sering kali diabaikan dalam pengambilan kebijakan publik. Berikut adalah 10 poin resolusi tersebut:
Meningkatkan Program Deteksi dan Diagnosis Dini
Pentingnya deteksi dini dalam penanganan autisme sangat mendesak.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan
BACA JUGA:RSIA AGDA Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Rujukan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pemerintah diharapkan meningkatkan program-program skrining untuk mendeteksi autisme sejak usia dini.
Semakin cepat diagnosis dilakukan, semakin cepat intervensi dapat diberikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup anak autis.
Mengintegrasikan Pelatihan Mengenai Autisme dalam Kurikulum Medis
Pelatihan khusus mengenai autisme perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan medis.
Tenaga kesehatan diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai tentang cara mendiagnosis, merawat, dan mendukung anak-anak autis serta keluarganya.
BACA JUGA:PIkada Palembang 2024 : Ratu Dewa-Prima Salam Jalani Tes Kesehatan, Insya Allah Kuat Jaga Amanah
Hal ini penting untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih inklusif.
Memperluas Akses Pendidikan Khusus
Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, termasuk anak autis.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memperluas akses pendidikan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus, termasuk autis.