Pemekaran Wilayah untuk Pembentukan Sembilan Provinsi Baru Tunggu Moratorium DOB

Kamis 10-10-2024,15:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Di sisi lain, beberapa daerah merasa bahwa pemekaran adalah solusi terbaik untuk mempercepat pembangunan di wilayah mereka.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau Bingung Memilih Provinsi Baru, Sumselbar atau Musi Raya?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Calon Provinsi Baru Perebutkan Kabupaten Seluas 4.362 Kilometer Perseg

Berikut ini adalah sembilan wilayah di Indonesia yang telah mengusulkan pembentukan provinsi baru, meskipun harus menunggu pencabutan moratorium.

1. Provinsi Tangerang Raya (Banten)

Provinsi ini diusulkan untuk dibentuk dari wilayah Banten, dengan ibu kota provinsi di Kota Tangerang. 

Pembentukan Provinsi Tangerang Raya dianggap penting mengingat pesatnya perkembangan wilayah Tangerang dan sekitarnya yang kini telah menjadi kawasan metropolitan. 

Tangerang, yang terletak di sebelah barat DKI Jakarta, kini menjadi salah satu pusat ekonomi dan industri terbesar di Indonesia. 

BACA JUGA:Usulan Calon Provinsi Baru Palapa Selatan Menggebrak Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu

BACA JUGA:Muncul Usulan Pembentukan Empat Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Jawa Timur

Oleh karena itu, daerah ini dinilai memerlukan perhatian khusus dan pengelolaan yang lebih mandiri.

Wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Tangerang Raya antara lain:

Kabupaten Tangerang Utara (dimekarkan dari Kabupaten Tangerang)

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang Tengah (dimekarkan dari Kabupaten Tangerang)

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kategori :