ICW Tegaskan Tunjangan Perumahan DPR Bentuk Pemborosan Anggaran Negara

Jumat 11-10-2024,11:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - ICW Tegaskan Tunjangan Perumahan DPR Bentuk Pemborosan Anggaran Negara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kebijakan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. 

Menurut ICW, kebijakan ini merupakan bentuk pemborosan anggaran negara yang tidak berorientasi pada kepentingan publik.

Kebijakan ini muncul setelah adanya perubahan fasilitas bagi anggota DPR yang baru dilantik. 

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Bentuk 5 Fraksi Periode 2024-2029, Fraksi PDIP Paling ‘Gendut’

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan

Sebelumnya, anggota DPR mendapatkan fasilitas berupa Rumah Jabatan Anggota (RJA), namun kini diganti dengan tunjangan perumahan.

Perubahan kebijakan tersebut tercantum dalam surat Setjen DPR No.B/733/RT.01/09/2024 yang ditandatangani pada 25 September 2024. 

Pemberian tunjangan ini menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang efisien dan akuntabel.

Pemborosan Anggaran Negara

ICW mengungkapkan bahwa pemberian tunjangan perumahan ini akan berdampak signifikan terhadap anggaran negara. 

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya..

BACA JUGA:Pimpinan Definitif DPRD OKU Belum Ditetapkan, Kinerja DPRD OKU Terhambat

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, total pemborosan anggaran negara untuk tunjangan perumahan anggota DPR diperkirakan akan mencapai antara Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam kurun waktu lima tahun.

"Kami memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik," ungkap Seira Tamara, Staf Divisi Korupsi Politik ICW dalam pernyataannya pada Kamis, 10 Oktober 2024.

ICW juga menyebutkan bahwa kebijakan tunjangan ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga kurang mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. 

Kategori :