PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sebanyak tiga desa di Kota Prabumulih, yaitu Desa Jungai, Talang Batu, dan Sinar Rambang yang terletak di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, baru-baru ini mendapatkan tambahan dana atau insentif dari pemerintah pusat.
Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, SE, AK, CA, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Wawan Gunawan menjelaskan bahwa, ketiga desa tersebut mendapatkan dana insentif karena pelaporan kinerja dan penggunaan Dana Desa (DD) mereka pada tahun 2023 lalu dianggap baik dan tepat waktu.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, dana insentif desa diberikan karena pelaporan penggunaan anggaran cukup baik dan juga tepat waktu," tuturnya.
BACA JUGA:Sidak Kendaraan Dinas, Pj Wako Prabumulih: Mobil Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas
Wawan mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian yang lebih kepada desa-desa yang mampu mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel.
Dikatakan Wawan Gunawan, dana insentif ini tidak hanya sekadar angka,
Tetapi menjadi indikator penting bagi desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam pengelolaan dana.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan desa-desa tersebut dapat lebih berdaya dan mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
BACA JUGA:Diterjang Puting Beliung 4 Rumah Warga Prabujaya Rusak
Lebih lanjut Wawan Gunawan menuturkan, setiap desa yang mendapatkan insentif akan menerima dana sebesar Rp120 juta.
"Masing-masing desa mendapatkan Rp120 juta dan pencairannya langsung ke rekening desa sama seperti Dana Desa (DD)," imbuh Wawan.
Ketika ditanya mengenai penggunaan dana insentif tersebut, Wawan menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk tujuan yang sama seperti Dana Desa.