Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham

Rabu 16-10-2024,12:15 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengikuti rapat secara virtual mengenai percepatan perluasan data responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.

Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti. Dalam rapat tersebut, Ika menekankan pentingnya survei ini dalam upaya memetakan risiko korupsi dan memantau kemajuan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD). 

Tujuan dan Pentingnya Survei SPI KPK Ika Yusanti memulai rapat dengan menjelaskan bahwa SPI KPK bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan risiko korupsi di lingkungan Kemenkumham.

Melalui survei ini, Kemenkumham dapat mengidentifikasi potensi masalah dan merumuskan strategi yang lebih efektif dalam pencegahan korupsi.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Klinik Lapas Muara Beliti, Sukses Raih Sertifikat Paripurna

"Survei Penilaian Integritas ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana upaya kita dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas di lingkungan Kemenkumham," ujarnya.

Lebih lanjut, Ika menjelaskan bahwa hasil dari survei ini akan berkontribusi sebesar 10% terhadap nilai Reformasi Birokrasi.

Hal ini menjadikan SPI sebagai salah satu komponen yang paling berpengaruh dalam menentukan capaian indeks Reformasi Birokrasi.

"Bobot 10% ini sangat signifikan dan dapat mempengaruhi posisi kita dalam evaluasi nasional," tambah Ika. 

Capaian Indeks SPI Kemenkumham Namun, Ika juga mengungkapkan kekhawatiran terkait penurunan capaian indeks SPI Kemenkumham pada tahun 2023.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027

BACA JUGA:Lantik PPNS Satpol PP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jadi Pelindung Masyarakat

Angka yang tercatat adalah 71,92, jauh lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2021 yang mencapai 82,38 dan 78,48 pada tahun 2022.

"Ada tren penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk meningkatnya jumlah kasus korupsi dan masalah integritas dalam pelaksanaan survei," jelasnya.

Kategori :