Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi

Rabu 16-10-2024,15:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi.

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tegas yang mengharamkan risywah politik atau politik uang. 

Fatwa ini menjadi sorotan penting dalam menghadapi kontestasi politik di Indonesia, terutama dengan maraknya praktik politik transaksional yang kerap menjadi ancaman serius bagi demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, bersama Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyampaikan pernyataan tegas mengenai sikap Muhammadiyah dalam menghadapi fenomena ini. 

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Budiman Ajak Masyarakat Air Sugihan Menangkan Paslon Muchendi-Supriyanto

BACA JUGA:Inilah 14 Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia Sesuai Penetapan KPU: Langkah Menuju Pemilu Demokratis

Menurut mereka, Muhammadiyah sangat menentang segala bentuk politik uang yang dinilai merusak nilai-nilai demokrasi, agama, serta tatanan hukum yang berlaku di Indonesia.

Politik Uang: Ancaman Serius bagi Demokrasi Sejati

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2024, Syamsul Anwar menegaskan pentingnya menjaga integritas demokrasi di Indonesia. 

Menurutnya, politik uang adalah salah satu ancaman terbesar bagi sistem demokrasi yang sejati, yang pada hakikatnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

"Muhammadiyah menekankan bahwa politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi yang sejati. Kita harus berani melawan segala bentuk upaya yang merusak integritas demokrasi demi masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Syamsul.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Ketua Bawaslu Tegaskan Dugaan Politik Uang Paslon JADI Akan Dikaji Bersama Gakkumdu

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Irawansyah Serahkan KTA Hanura, Pilihan Ksatria dan Hindari Cap Pengkhianat

Syamsul Anwar mengingatkan bahwa Pilkada serentak yang akan berlangsung di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). 

Pilkada harus menghasilkan pemimpin yang tidak hanya sekadar populer atau kuat secara finansial, tetapi juga pemimpin yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama.

Fatwa Haram: Langkah Muhammadiyah Menjaga Moralitas Politik

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa bahwa politik uang dalam bentuk apa pun, baik sogokan, imbalan, maupun jual beli suara, merupakan tindakan yang diharamkan oleh agama. 

Kategori :