Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi

Rabu 16-10-2024,15:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melemahkan legitimasi pemimpin yang terpilih, karena mereka dipilih bukan atas dasar kapasitas dan integritas, melainkan karena kekuatan finansial dan politik uang.

Pilkada Sebagai Momentum Perubahan

Pilkada 2024 dianggap sebagai salah satu momen penting untuk memperbaiki tatanan politik Indonesia yang belakangan ini diwarnai oleh meningkatnya korupsi di berbagai sektor, termasuk pengelolaan sumber daya alam, perizinan, hingga anggaran negara (APBN dan APBD). 

Muhammadiyah menilai, jika praktik politik uang terus dibiarkan, maka negara akan semakin terperosok dalam lingkaran korupsi dan ketidakadilan sosial.

"Korupsi yang berasal dari praktik politik uang dalam pemilu dan Pilkada merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum agama dan harus dihentikan. Jika tidak, masa depan bangsa akan terancam oleh korupsi yang semakin sistemik," kata Busyro Muqoddas.

Melalui fatwa ini, Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama warga Muhammadiyah, untuk menjauhkan diri dari praktik politik uang yang dapat mencederai nilai-nilai agama dan demokrasi. 

Mereka juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga proses pemilu dan Pilkada agar berlangsung secara jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Birokrasi

Selain mengeluarkan fatwa haram politik uang, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola birokrasi di Indonesia. 

Menurut Muhammadiyah, birokrasi yang bersih dan transparan adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berdaya saing. 

Hal ini dapat dicapai jika pemimpin yang terpilih melalui Pilkada memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan.

"Korupsi yang terjadi di berbagai sektor harus segera dihentikan dengan perbaikan tata kelola birokrasi. Kita butuh pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga memiliki keberanian untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang ada," tambah Syamsul.

Muhammadiyah percaya bahwa dengan perbaikan birokrasi yang baik, negara akan mampu mengelola sumber daya alamnya secara lebih bijak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada

Selain menyerukan fatwa haram terhadap politik uang, Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. 

Pengawasan ini penting dilakukan agar proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan. 

Muhammadiyah menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan melalui politik uang.

"Masyarakat harus sadar bahwa mereka memegang peranan penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, Pilkada akan menjadi ajang untuk memperkuat oligarki dan kekuasaan yang korup," tegas Busyro.

Untuk itu, Muhammadiyah juga mendukung inisiatif masyarakat sipil dan lembaga-lembaga independen untuk memantau jalannya Pilkada. 

Kategori :