Mereka berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, partai politik, dan masyarakat, dapat bekerja sama menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Menolak Praktik Politik Uang: Langkah Awal Menuju Demokrasi Sehat
Fatwa haram terhadap politik uang yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi ini dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia.
Muhammadiyah berharap agar fatwa ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2024, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kotor dalam politik.
Melalui fatwa ini, Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak segala bentuk politik uang dan suap, serta berkomitmen pada pemilihan pemimpin yang jujur, bersih, dan berintegritas.
Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat keluar dari jeratan korupsi dan mewujudkan demokrasi yang sejati.