Senator dr. Ratu Tenny Leriva Ajak Komite III DPD RI Memperhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Kamis 17-10-2024,16:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Pemaparan dari Pusjakum DPD RI tentang perubahan UU No. 40 Tahun 2004 terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. 

Sistem Jaminan Sosial Nasional yang ada saat ini dinilai masih memiliki sejumlah kekurangan, terutama dalam hal perlindungan terhadap tenaga kesehatan. 

Oleh karena itu, dr. Ratu mendukung inisiatif untuk merevisi undang-undang tersebut agar lebih memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kesehatan dan masyarakat luas.

Reformasi dalam sistem jaminan sosial ini, menurut dr. Ratu, sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan mendapatkan hak-hak mereka secara adil. 

BACA JUGA:Berebut Menjadi Senator Sumsel, Puteri Gubernur hingga Istri Bupati Daftar DPD RI, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Ratu Tenny Leriva Pimpin Sementara : Suara Terbanyak Calon DPD RI Sumsel, Ini kata Pengamat

"Kita perlu memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, bidan, apoteker, hingga tenaga kesehatan lainnya, mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Fokus pada Pendidikan Tenaga Kesehatan

Selain memperhatikan kesejahteraan, dr. Ratu juga menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem pendidikan untuk tenaga kesehatan. 

Saat ini, biaya pendidikan di bidang kesehatan masih terbilang tinggi dibandingkan dengan bidang-bidang lain, dan hal ini sering kali menjadi penghalang bagi banyak calon tenaga kesehatan yang ingin menempuh pendidikan di sektor tersebut.

Kondisi ini juga memicu stigma bahwa mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan di bidang kesehatan otomatis akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Namun, dr. Ratu menegaskan bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya benar. 

Banyak tenaga kesehatan yang, meskipun telah menempuh pendidikan yang mahal, masih menghadapi tantangan dalam memperoleh kesejahteraan yang layak, terutama mereka yang bekerja di daerah terpencil. 

Oleh karena itu, dr. Ratu mengajak Komite III DPD RI untuk memperjuangkan reformasi dalam sistem pendidikan tenaga kesehatan agar lebih terjangkau dan inklusif.

Peran Komite III DPD RI dalam Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Sebagai anggota Komite III DPD RI, dr. Ratu memiliki peran penting dalam memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan tenaga kesehatan. 

Dalam setiap sidang dan pertemuan dengan anggota Komite III lainnya, dr. Ratu terus menggaungkan isu-isu terkait dengan hak-hak tenaga kesehatan, termasuk perlindungan sosial, upah yang layak, serta kondisi kerja yang mendukung.

Menurut dr. Ratu, kesejahteraan tenaga kesehatan bukan hanya tentang upah, tetapi juga tentang memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan penuh dari negara dalam menjalankan tugas mereka. 

Kategori :