Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Pasang Spanduk Sosialisasi

Minggu 27-10-2024,16:42 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Dijelaskan Lia, bahwa dalam menjalankan pengawasan, Bawaslu mengedepankan strategi ACT (Awas, Cegah, Tindak). 

BACA JUGA:Ingatkan Ketua RT dan RW Tidak Berpolitik, Pj Wako Prabumulih: Ketua RT dan RW Digaji Negara

BACA JUGA:Ingin Mengganti PIN Dan Nomor HP pada BRIMo, Berikut Langkah-Langkah Yang Bisa Dilakukan

Ini berarti bahwa Bawaslu akan berfokus pada pencegahan pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian melakukan tindakan jika pelanggaran tetap terjadi. 

"Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye yang sedang berlangsung," tambahnya.

Lebih lanjut, Lia menekankan bahwa jika ada indikasi pelanggaran atau potensi pelanggaran, pihaknya akan segera melakukan langkah pencegahan. 

Namun, jika pelanggaran tersebut masih terjadi setelah upaya pencegahan dilakukan, 

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berlangsung Aman, Nyaman dan Kondusif, Pemkot Prabumulih Gelar Rakor Forkopimda

BACA JUGA:Siapkan 5 Jaksa Masuk Tim Gakkumdu, Kajari Prabumulih: Semoga Jaksa yang Kita Siapkan Tidak Bekerja

Bawaslu tidak segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

Masih kata Lia, sosialisasi ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi tahapan pemilihan. 

"Kami mengajak semua pihak, instansi terkait, serta seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk bersama-sama mengawasi tahapan yang sedang berjalan, 

Terutama pada tahapan kampanye yang krusial ini," ungkap Lia. 

BACA JUGA:Sosialisasi Penanggulangan Bencana, Pj Sekda Prabumulih: BPBD Catat 47 Bencana dan Karhutlah Sepanjang 2024

BACA JUGA:Ratusan Meteran Air Hilang, Direktur Perumda Tirta Prabujaya: Pelanggan Wajib Menggantinya

Ia berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui agar pemilihan kali ini bisa berlangsung secara fair dan transparan.

Kategori :